kantor-kpu

Mau Daftar Jadi Capres Atau Cawapres? Ini Dia Syaratnya

Pemilihan umum calon legislatif yang memilih anggota DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD sudah dilewati. Sekarang saatnya masyarakat Indonesia melakukan pemilihan umum untuk memilih calon presiden dan wakil presiden. Capres dan cawapres yang akan mendaftar ke KPU diharuskan memenuhi berbagai persyaratan. “Yang harus dipenuhi sejak awal adalah dukungan parpol atau gabungan parpol yang…